Apakah Vaping Lebih Aman dari Rokok Tembakau?

Vaping atau merokok elektrik akhir-akhir ini semakin meningkat di berbagai kalangan, bahkan penggunanya semakin banyak pada usia remaja karena berhubungan dengan gaya hidup kekinian. Maraknya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja ini tentunya menimbulkan keprihatinan tersendiri. Selain itu anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok tembakau dan dapat menurunkan ketergantungan rokok tembakau pada orang-orang yang ingin berhenti merokok tembakau membuat konsumsi vape semakin meningkat.

Vape di dunia internasional sudah lebih dahulu dikenal dengan nama e-ciggarete. Pencetusnya adalah orang China bernama Hon Lik yang pada tahun 2003 berhasil membuat rokok elektrik. Rokok elektrik ini sangat digemari sehingga beredar dengan cepat ke berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia pada tahun 2009. Sampai saat ini belum ada sertifikat legal untuk izin edar dari BPOM, tidak seperti halnya dengan rokok konvensional. Namun, apakah benar bahaya vape lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional atau rokok tembakau?

Rokok jenis ini memiliki bentuk dan ukuran yang bermacam-macam tetapi memiliki tiga komponen utama yaitu baterai, pemanas dan tabung cairan/cartridge. Cairan atau liquid ini mengandung bahan-bahan seperti nikotin, propilen glikol/gliserin dan penambah rasa seperti aroma buah-buahan dan coklat. Rokok ini bekerja dengan memanaskan cairan di dalam tabung untuk dijadikan uap yang umumnya mengandung bahan kimia. Perokok akan menghisap uap air itu langsung dari corongnya.

American Lung Association menyebutkan bahwa beberapa penelitian telah menemukan bahan-bahan berbahaya atau kimia beracun dalam rokok elektrik/vape yaitu:

1. Propilen glikol atau gliserin yang berfungsi memproduksi uap air dan dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan.

2. Nikotin dengan kadar yang berbeda-beda antara 0-100 mg/ml. Zat ini sangat adiktif dan dapat mempengaruhi perkembangan otak remaja secara negatif.

3. Karsinogen berupa acetaldehyde atau formaldehyde sebagai penyebab kanker

4. Acrolein, zat yang biasanya untuk membunuh gulma dapat menyebabkan kerusakan paru-paru yang tidak dapat diperbaiki

5. Diacetyl, zat kimia yang berhubungan dengan penyakit paru-paru bronkhiolitis

6. Diethylen glikol yaitu zat kimia beracun yang berhubungan dengan penyakit paru-paru.

7. Logam berat seperti nikel dan timah

8. Kadmium yaitu logam beracun yang dapat mnyebabkan penyakit pernafasan

9. Benzene yaitu senyawa organik yang mudah menguap seperti pada knalpot kendaraan.

Berdasarkan data Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, beberapa penelitian menunjukkan beberapa bukti bahayanya di bawah ini :

1. Tubuh pengguna dan orang di sekitarnya dapat menyerap nikotin dari rokok elektrik

2. Senyawa nikotin memiliki dampak negatif pada perkembangan otak pada pengguna yang masih muda

3. Kandungan nikotin berbahaya bagi ibu hamil dan janin dalam kandungan

4. Dapat menyebabkan keracunanan pada anak-anak maupun orang dewasa karena menelan, menghirup atau menyerap cairan uap melalui kulit atau mata.

Nikotin dalam rokok elektrik merupakan salah satu zat adiktif yang dapat menyebabkan adiksi atau ketergantungan sama halnya dengan rokok tembakau. Merokok tembakau maupun elektrik keduanya mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan entah dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Satu-satunya cara untuk menjaga kesehatan adalah dengan berhenti merokok dari jenis rokok apapun. Menggunakan cara alami untuk berhenti merokok seperti terapi berhenti merokok, terapi hipnotis, terapi pengganti nikotin, maupun dengan obat-obatan untuk berhenti merokok akan jauh lebih aman.

 

Referensi :

Balai POM tidak tutup mata terhadap peredaran rokok elektrik

https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16820/ Badan-POM-Tidak-Tutup-Mata-Terhadap-Peredaran-Rokok Elektrik.html

Mengulas vape (rokok elektrik) dari kandungan dan bahayanya   https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/apa-itu-vape/