Apa Itu Automated External Defibrillator / AED

Dewasa ini, jika kita berjalan – jalan di tempat umum perkotaan, mall, Bandara, Stasiun kita melihat kotak berwana merah, atau terkadang kuning atau hijau yang bertulisan “AED”. Alat ini bukan alat pemadam kebakaran tapi merupakan alat bantu seseorang yang mengalami henti jantung.

AED, Singkatan dari Automated External Defibrillator merupakan suatu alat medis yang dapat mengkonversi irama jantung menjadi normal pada seseorang yang mengalami henti jantung. Alat ini dapat digunakan oleh berbagai kalangan baik itu petugas medis professional, ataupun orang awam. Karena alat ini dapat diseting manual ataupun otomatis sehingga setiap orang dapat menggunakan alat tersebut.

AED digunakan pada Tindakan resusitasi jantung paru atau disebut RJP dimana apabila seseorang di tempat umum tiba – tiba pingsan dan dicurigai mengalami henti jantung dan henti nafas Langkah awal yang dilakukan orang terdekat adalah mengamankan posisi orang tersebut kemudian segera memanggil 119 dan melakukan RJP secepat mungkin, orang lainnya mengambil AED terdekat untuk dipasang pada pasien tersebut karena AED dapat melihat irama jantung orang tersebut dan memberikan kejut jantung pada pasien tersebut sambal menunggu bantuan medis datang.

Lalu bagaimana cara menggunakannya? Cukup tempelkan Lempengan berwarna putih yang terhubung dengan alat tersebut sesuai dengan gambar yang tertera pada lempengan tersebut. Kemudian nyalakan mesin AED dan monitor menunjukan irama jantung tersebut. Apabila professional medis yang memberikan bantuan alat tersebut dapat diseting manual sehingga pemberian kejut jantung dapat diatur oleh petugas tersebut. Bagaimana dengan orang awam? Jika kita bukan tenaga medis cukup atur pada mode otomatis dan ikuti perintah yang diarahkan oleh AED. Apakah lanjutkan melakukan RJP ataukah berhenti dan AED melakukan kejut jantung pada pasien tersebut.

Lantas apakah alat tersebut aman digunakan jika kita hanya mengikuti arahan alat? Secara garis besar alat tersebut aman karena setiap alat AED yang ditempatkan di tempat – tempat umum sudah memenuhi standar Internasional dan dilakukan kalibrasi alat berkala.hal yang perlu diperhatikan adalah saat kita menggunakan alat tersebut terutama saat alat akan melakukan kejut jantung adalah jaga jarak kita dengan alat dan pasien agar hantaran litstik tidak terkena kepada penolong.

Dari penjelasan diatas jelas bahwa kita jangan takut untuk menggunakan alat tersebut dan memberikan pertolongan pertama henti jantung di tempat umum karena semakin cepat tertangani dan tertolong semakin tinggi kemungkinan orang tersebut selamat dan semakin kecil kemungkinan terdeapat gangguan organ terutama fungsi saraf pada orang tersebut.

 

Referensi:

Zijlstra, et al. (2017). Automated External Defibrillator and Operator Performance in Out of Hospital Cardiac Arrest. Resuscitation. 2017. 118, pp.140-146.