5 syarat jawib kamu tahu

Ada 5 Syarat Menjadi Dokter Specialis Yang Jawib Kamu Tahu?

5 syarat jawib kamu tahu

Gangguan kesehatan yang sifatnya spesifik membutuhkan treatment khusus pula yang hanya bisa diberikan oleh dokter spesialis di bidangnya. Makanya, tak heran jika keberadaan dokter spesialis ini sangat dibutuhkan, utamanya sekali di kota besar, seperti dokter spesialis Jakarta. Menjadi seorang dokter spesialis itu sendiri bukan perkara mudah, simak persyaratannya berikut ini.

Apa yang Membedakan Dokter Umum dan Dokter Spesialis?
Sebelum membahas mengenai rangkaian syarat untuk bisa menjadi seorang dokter spesialis, tentu ada baiknya Anda mengetahui dulu perbedaan antara dokter umum dan dokter spesialis. Dokter umum bertugas untuk mengobati keluhan kesehatan yang sifatnya lebih umum, seperti demam, sedangkan dokter spesialis bertugas untuk mengobati penyakit yang sifatnya lebih spesifik.

Pasien yang mendatangi puskesmas atau rumah sakit, akan didiagnosis terlebih dahulu oleh dokter umum, terkait dengan keluhan kesehatan yang dirasakannya. Jika sekiranya keluhan kesehatan tersebut mengarah pada gangguan kesehatan yang lebih kompleks, maka pasien akan dirujuk untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis di bidangnya.

Penggolongan dokter spesialis disesuaikan dengan bidang ilmu yang ditekuninya dan untuk mendapatkan gelar di bidang tersebut butuh waktu yang tak singkat. Beberapa spesialisasi dokter yang secara umum dikenal masyarakat, termasuk dokter spesialis Jakarta, seperti spesialis jantung, spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, dan spesialis bedah.

Syarat untuk Menjadi Dokter Spesialis
Agar bisa menjadi seorang dokter spesialis dan kemudian bergabung dengan deretan dokter spesialis Indonesia lainnya, tentu saja ada persyaratan atau tahapan yang harus dilalui. Jadi, setelah menjadi seorang dokter umum, tak serta merta jalannya akan mudah untuk menjadi seorang dokter spesialis. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dilalui untuk bisa jadi dokter spesialis.

1. Lulus Tahap Pendidikan Akademik
Setelah lulus memasuki program studi Pendidikan Dokter, maka Anda akan menempuh Tahap Pendidikan Akademik. Tahap Pendidikan Akademik ini terbagi atas 2 bagian, yakni Tahap Pendidikan Dasar Kedokteran selama 2 semester awal dan Tahap Pendidikan Kompetensi Klinik selama 5 semester selanjutnya.

Berbeda dengan jurusan lainnya, kurikulum pembelajaran yang digunakan di program studi Pendidikan Dokter adalah berupa sistem blok. Dalam 1 semester pembelajaran, mahasiswa Pendidikan Dokter bisa mengikuti beberapa blok. Banyaknya ujian yang harus dilalui, disesuaikan dengan banyak blok yang diikuti. Jika semester 1 ada 3 blok, maka akan ada 3 pula ujiannya.

Pada Tahap Pendidikan Akademik ini pula, mahasiswa Pendidikan Dokter harus menyelesaikan tugas akhirnya atau skripsi sebagai syarat kelulusan. Jika berhasil menyelesaikan tugas akhir dan lulus, maka mahasiswa akan dianugerahi gelar Sarjana Kedokteran atau S.Ked. Perlu diketahui bahwa jika hanya dengan gelar ini saja, belum bisa langsung bekerja atau mengobati pasien.

2. Lulus Tahap Pendidikan Profesi
Setelah menyandang gelar S.Ked, persyaratan selanjutnya yang harus dilalui untuk jadi seorang dokter spesialis adalah lulus pendidikan profesi atau dikenal dengan istilah co-ass. Saat menjalani co-ass inilah para dokter muda akan bisa berhadapan langsung dan belajar menangani pasien. Saat periode co-ass ini, para dokter muda harus berhasil lulus di setiap stase yang ada.

3. Lulus Ujian Sertifikasi
Selesai menjalankan co-ass, bukan serta-merta langsung dilabeli dengan gelar dokter. Para dokter muda harus berhasil lulus di Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD), agar bisa menyandang gelar dokter. Jika berhasil lulus ujian tulis dan praktiknya, para dokter muda akan diambil sumpahnya dan gelar S.Ked pun diganti dengan gelar ‘dr’ di depan nama.

4. Mengikuti Internship dan Memperoleh STR
Setelah menyandang gelar dokter, masih ada tahapan yang harus dilalui untuk bisa jadi dokter spesialis, yakni melalui masa internship atau magang. Masa internship umumnya berlangsung selama 1 tahun. Jika berhasil melalui masa internship dengan baik, maka akan diperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) yang memungkinkan dokter untuk bekerja di instansi kesehatan yang ada.

5. Lulus Pendidikan Dokter Spesialis
Terakhir, untuk bisa menjadi seorang dokter spesialis, tentu saja harus lulus pendidikan dokter spesialis dengan durasi sekitar 4 hingga 6 tahun. Beda spesialisasi maka akan berbeda pula durasi pendidikannya. Akan ada ujian tulis hingga wawancara yang harus dilalui, agar seorang dokter bisa menempuh pendidikan dokter spesialis ini.

Dokter umum yang tengah menjalani pendidikan spesialis disebut sebagai dokter residen. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan dokter spesialis, maka akan ada gelar baru yang ditambahkan di belakang nama. Jika misalnya spesialisasi yang diambil adalah spesialis anak, maka gelarnya adalah Sp.A.

Peran para dokter spesialis sangatlah vital di tengah masyarakat, utamanya sekali di kota besar. Keberadaan dokter spesialis Jakarta Barat, dokter spesialis Jakarta Selatan, dokter spesialis Jakarta Timur, dokter spesialis Tangerang, serta dokter spesialis di kota lainnya akan memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Lifepack for Medic adalah sistem konsultasi medis bagi dokter untuk meresepkan obat pasiennya. Dokter dapat membuat resep elektronik atau mengunggah foto resep ke aplikasi. Obat pesanan langsung diantar ke rumah/lokasi pasien. Dokter ingin bergabung di Lifepack? Daftar sekarang.